CARA/PROSES PENGAJUAN PESERTA PPG MELALUI SIM PKB TAHUN PELAJARAN 2017/2018
CARA/PROSES PENGAJUAN PESERTA PPG MELALUI SIM PKB TAHUN PELAJARAN 2017/2018 |
Cara Mendaftar sebagai Peserta Diklat PPG
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang bertugas / mengajar tetapi BELUM MEMPUNYAI SERTIFIKAT Keahlian di bidang-tugasnya.
Segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut. Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG :
1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
2. Masukan username dan password login Anda.
Halaman login |
3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.
4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.
Notifikasi pemberitahuan |
5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut.
Klik tombol Mendaftar |
6. Pada halaman baru yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.
Klik Mendaftar sekarang |
7. Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.
lengkapi formulir pendaftaran |
8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN.
Cek kembali data Anda |
9. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda.
Klik tombol cetak |
10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017.
Contoh surat ajuan pendaftaran |
11. Pantau terus status ajuan Anda, pada halaman tersebut. Halaman tersebut dapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.
Menu PPG |
12. Berikut contoh status ajuan PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.
Contoh tampilan status ajuan yang disetujui |
13. Sedangkan bagi ajuan kepesertaan yang ditolak oleh admin LPMP, juga akan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut pada halaman tersebut. Berikut contoh tampilan status ajuan kepesertaan PPG yang ditolak oleh Admin LPMP.
Contoh tampilan status ajuan yang ditolak |
14. GTK yang ditolak ajuan kepesertaan PPG nya, dapat mengajukan kembali sebagai calon peserta Program PPG dengan cara klik tombol BATAL AJUAN yang muncul pada halaman status ajuan tersebut. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data ajuan kembali.
Klik tombol Batal Ajuan |
Selengkapnya silahkan download File Cara/Proses Pengajuan Peserta PPG melalui SIMPKB Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah dikeluarkan Kemendikbud.
File Cara/Proses Pengajuan Peserta PPG melalui SIMPKB [DOWNLOAD]
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "CARA/PROSES PENGAJUAN PESERTA PPG MELALUI SIM PKB TAHUN PELAJARAN 2017/2018” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
0 Response to "CARA/PROSES PENGAJUAN PESERTA PPG MELALUI SIM PKB TAHUN PELAJARAN 2017/2018"
Post a Comment